kip lhok
Beranda / /

  • Polres Aceh Tamiang Ringkus Tiga Pelaku Perdagangan Satwa
    Polkum | 4 bulan lalu
    Polres Aceh Tamiang Ringkus Tiga Pelaku Perdagangan Satwa

    DIALEKSIS.COM | Kualasimpang - Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi berupa orang utan berinisial MS (39), MI (24), RB (33). Mereka ditangkap di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis malam, 18 Juli 2024.

  • Polisi Berhasil Amankan Penjual Kulit Harimau di Aceh Tenggara
    Polkum | 1 tahun lalu
    Polisi Berhasil Amankan Penjual Kulit Harimau di Aceh Tenggara

    DIALEKSIS.COM | Hukum - Tim Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana perdagangan satwa liar jenis harimau sumatera yang berinisial AN (35) di Desa Suka Jaya Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (4/9/2023).

  • APH dan BPPHLHK Wilayah Sumatera Didesak Tetapkan Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sebagai Tersangka
    Aceh | 2 tahun lalu
    APH dan BPPHLHK Wilayah Sumatera Didesak Tetapkan Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sebagai Tersangka

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan surat Nomor: Istimewa, Perihal: Desakan Proses Hukum Kasus Kejahatan KSDAE meminta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dengan sangat serius dan menjunjung tinggi asas equality before the law dalam upaya penegakan hukum Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan segera memproses para pelaku terhadap kasus perdagangan kulit satwa harimau yang terjadi baru-baru ini terhadap OTT di SPBU Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

  • WALHI Aceh Minta GAKKUM Transparan Tangani Kasus Perdagangan Kulit Harimau
    Aceh | 2 tahun lalu
    WALHI Aceh Minta GAKKUM Transparan Tangani Kasus Perdagangan Kulit Harimau

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh meminta GAKKUM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar transparan dan terbuka ke publik dalam menangani kasus dugaan perdagangan kulit harimau. Dalam penegakan hukum tidak boleh ada tebang pilih, tetapi harus membongkar ke akar-akarnya dan siapapun pelaku harus ditindak agar tak terulang lagi kasus kejahatan lingkungan di Tanah Rencong masa akan datang.

  • ​​YEL Apresiasi APH dan Gakkum Terus Ungkap Perdagangan Satwa Liar
    Aceh | 2 tahun lalu
    ​​YEL Apresiasi APH dan Gakkum Terus Ungkap Perdagangan Satwa Liar

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama-sama dengan Polda Aceh pada tanggal 24 Mei 2022 sekitar pukul 04.30 WIB berhasil mengamankan bagian-bagian satwa yang dilindungi berupa kulit harimau beserta tulang belulangnya tanpa gigi taring di SPBU Pondok Baru Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh melalui kegiatan operasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL).